Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyambut baik digelarnya kembali car free day di seputaran Lapangan Benteng Medan, Minggu (1/12/2013). Sebab, kegiatan ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas pencemaran lingkungan hidup, khususnya yang ada di kota-kota besar.
Meskipun kondisi lingkungan masih terjaga dan udaranya masih segar namun langkah ini sebagai bentuk antisipasi agar kondisi lingkungan hidup di Kota Medan dapat terjaga.
Menurut Eldin, car free day juga memiliki dimensi yang amat luas diantaranya menyangkut dimensi lingkungan hidup, kesehatan, perhuibungan, ekonomi kerakyatan dan sosial kemasyarakatan.
Disamping itu hari bebas kenderaan ini bermanfaat untuk mengurangi polusi, para pedagang kecil juga dapat menjual dagangannya serta seluruh masyarakat dapat ikut olahraga bersama.
"Yang tak kalah pentingnya lagi, kegiatan ini dapat merekatkan silaturahmi sesama warga dan pemerintah Kota Medan tentunya," ucap Eldin.
Lanjut mantan Sekda Kota Medan ini, car free day digelar sebagai upaya memberi ruang publik bagi masyarakat dengan menyediakan jalan raya untuk berbagai aktifitas warga.
Karena itulah dia percaya warga Kota Medan merupakan warga yang bijasaksana dalam menyikapi kebijakan dan akan mendukung setiap program pembangunan di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Atas dasar itulah saya menyambut baik upaya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan bersama segenap pemangku kepentingan dalam hal ini salah satu media harian Jawa Pos Group yang telah menyelenggarakan car free day di pagi ini. Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bapat bermanfaat bagi kita semua," paparnya.
Sementara itu Kadispora Kota Medan Abdul Azis menyambut baik animo masyarakat yang mengikuti kegiatan ini. Selanjutnya, Dispora Medan akan mewacanakan disetiap minggu pagi, sejumlah ruas jalan di seputaran Lapangan Bentang ditutup beberapa jam, untuk digunakan warga sebagai tempat beraktifitas, khususnya olahraga.
"Untuk car free day, kedepannya kita lakukan rutin setiap bulannya," janji Azis. [ded]
KOMENTAR ANDA